Lewati ke konten
Iklan
Iklan header
Iklan
Iklan kiri
Iklan
Iklan kanan

Menghapus Batas Birokrasi, Membangun Kepastian: Sinergi Pertanahan dan Digitalisasi di Kutai Barat

Bagikan

LENSAKUBAR. COM, SENDAWAR-

Baca Juga: Ekspor Kopi Nasional Tumbuh, Petani Minta Kepastian Harga

Langkah progresif kembali ditorehkan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Barat. Melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Kantor Pertanahan Kutai Barat serta peluncuran inovasi SIPINTER PBB-P2 pada Rabu (30/9/2026), Pemkab Kubar menunjukkan komitmen nyata dalam membenahi tata kelola administrasi pertanahan dan perpajakan daerah. Di tengah tuntutan zaman yang kian dinamis, kolaborasi strategis ini bukan sekadar seremoni birokrasi, melainkan sebuah keharusan demi menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berkeadilan.

Iklan
Iklan dalam artikel

​Selama ini, persoalan pertanahan dan pengelolaan pajak sering kali berjalan secara sektoral, memicu lambatnya integrasi data dan potensi tumpang tindih administrasi. Kehadiran Nota Kesepakatan yang diinisiasi oleh Bupati Frederick Edwin dan Kepala Kantor Pertanahan Zulkipli menjadi jembatan krusial untuk menyatukan visi. Dengan menyelaraskan data pertanahan, aset daerah, dan pajak, pemerintah kini memiliki instrumen yang lebih kuat untuk mewujudkan tertib administrasi serta memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.

​”Kerja sama ini diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata, tetapi dapat benar-benar diimplementasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.” — Bupati Kutai Barat Frederick Edwin

​Tidak kalah penting adalah peluncuran SIPINTER PBB-P2. Di era transformasi digital saat ini, inovasi berbasis daring ini menjawab kebutuhan mendesak akan kemudahan akses layanan perpajakan. Masyarakat tidak lagi harus berhadapan dengan prosedur manual yang rumit dan memakan waktu. Pendaftaran serta pengelolaan administrasi Pajak Bumi dan Bangunan kini berada dalam genggaman, mencerminkan efisiensi birokrasi yang berorientasi pada kepuasan publik.

​Namun, pekerjaan rumah terbesar dari sebuah inovasi terletak pada konsistensi implementasinya. Sinergi antara Pemkab Kubar dan Kantor Pertanahan harus dikawal ketat hingga tingkat operasional terbawah. Evaluasi berkala perlu dilakukan agar integrasi data benar-benar akurat dan dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat luas, tanpa ada sekat birokrasi yang menghambat.

​Kita patut mengapresiasi langkah cepat kepemimpinan daerah dan instansi pertanahan Kutai Barat ini. Sinergi yang solid dan pemanfaatan teknologi yang tepat sasaran adalah kunci utama dalam mendongkrak kualitas pelayanan publik serta mempercepat roda pembangunan daerah. Semoga momentum ini menjadi tonggak sejarah baru bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang modern, akuntabel, dan berpihak kepada kesejahteraan rakyat.#AR

Iklan
Iklan setelah artikel

Tinggalkan komentar